Berita

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Diduga Jual Beli Jabatan, Uang Miliaran Disita

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Selasa (20/1/2026). Dalam operasi tersebut, turut diamankan pula dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.

Dugaan Jual Beli Jabatan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa di Pati. Diduga, Bupati Sudewo telah menetapkan sejumlah nominal tertentu untuk pengisian jabatan di tingkat desa.

“Jadi, memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Uang Miliaran Rupiah Disita

Dalam penangkapan tersebut, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah. Budi Prasetyo menyatakan bahwa rincian asal-usul uang tersebut akan disampaikan lebih lanjut.

Advertisement

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah, nanti kami akan sampaikan,” jelasnya.

Bupati Sudewo beserta tujuh orang lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut telah tiba di Gedung KPK pada Selasa pagi. KPK berencana akan segera mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.

Advertisement