Berita

KPK Minta ESDM Tetapkan Standar Produk Impor Energi untuk Cegah Kebocoran

Advertisement

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian ESDM untuk menetapkan standar produk impor. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi untuk mencegah potensi kebocoran dalam pelaksanaan impor energi, khususnya yang akan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

Diskusi dengan KPK

Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa konsultasi dengan KPK ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan impor energi berjalan sesuai prosedur dan meminimalkan risiko kebocoran. “Ini kan, itu makanya ada kita konsultasi dengan KPK, jadi sehingga ada mitigasi di situ terhadap ada kebocoran, pelaksanaan yang tidak tepat, ya kita sudah konsultasi kan,” ujar Yuliot kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Ia menambahkan, “Poin-poin penting ini, kalau dari Kementerian ESDM diminta untuk bagaimana menetapkan standar untuk produk dari impor.” Yuliot hadir di KPK didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti. Ketiganya telah berada di gedung KPK sejak siang hari.

Negosiasi Tarif Resiprokal dengan AS

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) masih terus berjalan. Salah satu tawaran yang diajukan adalah kemudahan impor minyak dan gas (migas) dari AS tanpa melalui proses lelang.

Advertisement

Menurut Airlangga, penugasan impor migas dari AS ini akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) dengan volume sekitar 15 juta barrel of oil equivalent (BOE). “Salah satunya terkait dengan komersial pembelian migas dari Amerika, di mana itu nanti penugasannya salah satunya ke Pertamina. Besaran volumenya sekitar 15 juta ton,” ungkap Airlangga dilansir detikFinance, Senin (17/11/2025).

Jika negosiasi ini disetujui, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres). Airlangga menargetkan perundingan tarif impor antara Indonesia dan AS dapat rampung pada tahun ini.

Simak juga video: Prabowo: Kita Tidak Akan Impor Solar Tahun Depan!

Advertisement