Berita

KPK Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Verifikasi LHKPN Pejabat Negara

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya peningkatan jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2025. Untuk mendukung proses pemeriksaan, lembaga antirasuah ini mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Peningkatan LHKPN dan Pemanfaatan AI

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Jakarta pada Rabu (28/1/2026). Menurutnya, jumlah LHKPN yang diperiksa pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“KPK juga melaksanakan pemeriksaan LHKPN. Jumlahnya sebanyak 341 laporan, lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, sebanyak 329,” ujar Setyo.

Ia menambahkan bahwa jumlah wajib lapor pada tahun 2025 mencapai lebih dari 415 ribu orang. Angka ini juga menunjukkan peningkatan dari tahun 2024.

“Wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor. Dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan dibanding tahun 2024,” ucapnya.

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa KPK telah menguji coba penggunaan AI dalam proses verifikasi kebenaran isi LHKPN. Uji coba ini telah dilakukan terhadap seribu penyelenggara negara dan hasilnya dinilai berdasarkan skor.

Advertisement

“Lebih jauh, pada tahun 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN,” sebutnya.

“Proses verifikasi LHKPN tersebut dalam pemeriksaan telah dilakukan uji coba terhadap seribu penyelenggara negara, dan dinilai berdasarkan skor,” tambahnya.

Pentingnya Kejujuran dalam Pelaporan

Selain memanfaatkan teknologi, KPK juga melibatkan pihak eksternal untuk meningkatkan akurasi LHKPN. Setyo menekankan pentingnya pelaporan yang jujur dan akurat.

“Diharapkan bukan hanya sekadar lapor, tapi yang dipentingkan adalah atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut,” tegasnya.

Advertisement