Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026. Operasi ini dilakukan secara terpisah dari OTT yang juga berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari yang sama.
Dua OTT Berbeda Kasus
Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto, menjelaskan bahwa terdapat dua kegiatan OTT yang dilaksanakan pada hari ini. Satu di Banjarmasin dan satu lagi di Jakarta. “Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, Fitroh belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail OTT di Jakarta. Pihak yang diamankan beserta kasus yang sedang diselidiki masih belum diungkapkan ke publik.
OTT Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sementara itu, untuk OTT yang berlangsung di Banjarmasin, Fitroh membenarkan bahwa lokasi penangkapan berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Kasus yang ditangani di KPP Madya Banjarmasin ini diduga berkaitan dengan restitusi pajak.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan. Saat ini, semua pihak yang terperiksa masih berstatus sebagai terperiksa.






