Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar dua instansi penting di Indonesia, yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah pejabat dan barang bukti, termasuk logam mulia seberat 3 kilogram.
OTT di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin
OTT pertama dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi ini diduga berkaitan dengan kasus restitusi pajak, yaitu proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada negara. Dalam penangkapan ini, KPK mengamankan tiga orang, salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu (4/2/2026).
OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta-Lampung
Pada hari yang sama, OTT kembali dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah Jakarta dan Lampung. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi ini mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta.
“Yang bersangkutan pejabat Eselon II di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” jelas Budi.
Beberapa pihak yang diamankan dalam OTT ini sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun konstruksi perkara belum diungkap secara detail, Budi membenarkan bahwa kasus ini berkaitan dengan kegiatan importasi oleh pihak swasta.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan nilai miliaran rupiah, serta logam mulia seberat kurang lebih 3 kilogram.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg,” kata Budi.






