Berita

KPK Ingatkan Menteri Ara Pastikan Izin Rusun Subsidi Meikarta Bebas Korupsi

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan seluruh proses perizinan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di lahan Meikarta, Kabupaten Bekasi, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). KPK juga menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa serta distribusi subsidi dilakukan sesuai aturan.

KPK Awasi Proses Perizinan dan Pengadaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa status hukum lahan Meikarta telah dinyatakan bersih. Namun, ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam setiap tahapan pembangunan rusun subsidi tersebut. “Tentu KPK juga mewanti. Jadi dari awal, kalau tadi Pak Menteri menyampaikan bagaimana kita menciptakan ekosistem ini bisa betul-betul bersih, maka pada aspek perizinannya ini harus betul-betul firm,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Budi menambahkan, pertemuan dengan pemerintah daerah terkait perizinan harus menjadi poin penting untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai koridor hukum. Selain itu, aspek pengadaan barang dan jasa serta distribusi subsidi juga harus diawasi ketat. “Yang ketiga bagaimana kemudian distribusinya, termasuk soal subsidi, itu juga harus clear sehingga nanti pada saat pertanggungjawabannya juga bisa disampaikan secara kredibel,” jelas Budi.

Menteri Ara Minta Pendampingan KPK

Menteri PUPR, Maruarar Sirait atau Ara, sebelumnya telah berkonsultasi dengan KPK mengenai rencana pembangunan rusun subsidi di lahan Meikarta. Ara secara khusus meminta pendampingan dari KPK agar program tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” pinta Ara saat konferensi pers yang sama.

Advertisement

KPK Diminta Jadi Narasumber Pelatihan Anggaran

Lebih lanjut, Ara juga memohon agar KPK dapat menjadi narasumber dalam pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Kementerian PUPR. Pelatihan ini penting sebagai persiapan pelaksanaan program rusun subsidi, terutama terkait penggunaan anggaran yang mengalami peningkatan signifikan.

“Anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun,” ungkap Ara. Ia merinci, anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan mencapai Rp 130 triliun, sementara untuk rumah subsidi tapak dialokasikan Rp 35,2 triliun dari negara.

Mengingat besarnya kepercayaan yang diberikan negara dan DPR, Ara meminta KPK turut mengawasi pelaksanaan setiap program di Kementerian PUPR. “Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96% ya, 96%. Jadi semoga tahun ini serapannya kami bisa lebih banyak lagi,” tutupnya.

Advertisement