Berita

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Korupsi

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Madiun dan Kabupaten Pati pada Rabu (21/1/2026) terkait kasus dugaan pemerasan dana CSR, gratifikasi, dan jual beli jabatan. Penggeledahan menyasar rumah para tersangka, termasuk Wali Kota Madiun Maidi (MD) dan Bupati Pati Sudewo.

Penggeledahan di Madiun

Di Kota Madiun, penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Maidi dan tersangka lain, Rochim Ruhdiyanto (RR). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai.

“Di Madiun, pada Rabu (21/1), penyidik melakukan penggeledahan di rumah MD dan RR,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan, “Dari penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai.”

Penggeledahan di Pati

Sementara itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Pati terkait kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Lokasi pasti penggeledahan di Pati belum dirinci lebih lanjut, namun Budi Prasetyo memastikan bahwa tim masih berada di lapangan.

Advertisement

“Baik di wilayah Kota Madiun maupun Kabupaten Pati, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” ujar Budi. “Rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung, termasuk untuk perkara Pati, tim juga masih di lapangan.”

Tersangka Kasus Korupsi

KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka kasus dugaan fee proyek di lingkungan Kota Madiun. Maidi ditetapkan tersangka bersama sejumlah orang lainnya, yaitu:

  • Bupati Madiun, Maidi (disebutkan ganda dalam sumber asli)
  • Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah
  • Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto

Untuk kasus di Pati, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan jual beli jabatan perangkat desa. Sudewo ditetapkan bersama sejumlah orang lainnya, yaitu:

  • Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
  • Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
  • Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken
Advertisement