Berita

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Sita Dokumen Terkait Suap Restitusi PT BKB

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pada Selasa (10/2/2026) terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, sebagai tersangka. Selain kantor pajak, penggeledahan juga menyasar Kantor PT BKB (Buana Karya Bhakti).

Barang Bukti Dokumen Diamankan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen. Dokumen tersebut berkaitan dengan restitusi atas lebih bayar yang diajukan oleh PT BKB. Selain itu, dokumen pengeluaran uang dari PT BKB juga turut diamankan.

“Selanjutnya penyidik akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan untuk memperdalam bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi di sektor keuangan negara ini,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Keterkaitan Jabatan Mulyono dan Suap

Kasus ini semakin mendalam dengan terungkapnya fakta bahwa Mulyono memiliki jabatan sebagai direksi dan komisaris di 12 perusahaan. KPK berencana mendalami lebih lanjut kaitan jabatan Mulyono di perusahaan-perusahaan tersebut dengan dugaan suap restitusi pajak yang kini menjeratnya.

Advertisement

“Perusahaannya mencapai lebih dari 10, ada 12 perusahaan,” ungkap Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/2).

Tersangka dalam Kasus Ini

Mulyono telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Berikut adalah pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini:

  • Mulyono (MLY) selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin
  • Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin
  • Venasisius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (Buana Karya Bhakti)

Diduga, Mulyono menerima suap sebesar Rp 800 juta yang kemudian digunakan untuk pembayaran rumahnya. KPK terus berupaya mengungkap tuntas dugaan korupsi di sektor pajak ini.

Advertisement