Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lembaga antirasuah ini memastikan koordinasi intensif dengan auditor negara untuk menghitung kerugian negara yang timbul dari perkara tersebut.
Koordinasi dengan Auditor
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik masih berkoordinasi dengan auditor negara. Tujuannya adalah untuk memastikan jumlah pasti kerugian negara akibat pengkondisian dalam proses pengadaan iklan di Bank BJB.
“Saat ini penyidik masih intens berkoordinasi dengan auditor negara dalam rangka penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari pengkondisian pada proses pengadaan iklan di BJB,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Status Pemanggilan Ridwan Kamil
Mengenai kemungkinan pemanggilan kembali mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Budi belum memberikan kepastian. Ia menyebutkan bahwa saat ini belum ada jadwal pemeriksaan ulang terhadap RK.
“Sampai hari ini belum. Nanti jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan kembali kepada saksi siapapun, pasti kami akan update teman-teman,” jelas Budi.
Pendalaman Aset Ridwan Kamil
Sebelumnya, KPK sempat mengungkap adanya sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset tersebut berupa kafe dan tempat usaha lainnya.
KPK berencana membandingkan penghasilan RK dengan aset yang dimilikinya untuk mengetahui kewajarannya. “Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain,” kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1).
Penyidik juga mendalami penghasilan resmi RK selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, serta kemungkinan adanya penghasilan lain.
“Selain itu juga (didalami) terkait dengan kepemilikan aset. Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain,” sebutnya.
KPK telah mendeteksi aset-aset tidak bergerak milik RK di sejumlah lokasi. “Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Aset tersebut termasuk tempat usaha seperti kedai kopi. KPK telah menanyakan aset-aset tersebut saat memeriksa RK pada Selasa (2/12) lalu. “Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” sebutnya.
Status Kasus dan Tersangka
Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa KPK terkait kasus korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD. Saat itu, RK menyatakan pemanggilan oleh KPK adalah hal yang ditunggunya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta. Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang diduga masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.






