Berita

KPK Dalami Asal Usul Tambahan Kuota Haji Saat Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo

Advertisement

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pemeriksaan Dito Ariotedjo

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mencecar Dito terkait perannya dalam kunjungan ke Arab Saudi pada tahun 2022. Dalam kunjungan tersebut, Dito mendampingi Presiden saat itu, Joko Widodo (Jokowi), yang menjadi awal pembahasan penambahan kuota haji bagi jemaah Indonesia.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” ujar Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Budi menambahkan, keterangan Dito memperjelas duduk perkara kasus korupsi kuota haji yang terjadi di Kementerian Agama pada 2023-2024. “Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” terangnya.

Kunjungan ke Arab Saudi

Dito Ariotedjo membenarkan bahwa KPK mencecarnya perihal kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi pada 2022. Ia menyebutkan kunjungan tersebut membahas berbagai topik, termasuk investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kunjungan tersebut, Dito dan Jokowi juga bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS). Namun, Dito menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak secara spesifik membahas permintaan penambahan kuota haji.

Advertisement

“Saat pertemuan itu, tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito usai menjalani pemeriksaan.

Dito juga ditanya mengenai absennya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuan di Arab Saudi tidak hanya berfokus pada satu topik.

“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya. “Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota,” sambungnya.

Perkembangan Kasus

Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Sejauh ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyatakan masih terbuka untuk memanggil pihak lain guna melengkapi berkas penyidikan. “Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama sehingga konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” tutur Budi.

Advertisement