Berita

KPK Awasi Tata Kelola Tambang Bogor, Fokus Minimalkan Dampak Lingkungan dan Pendapatan Daerah

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Selasa (20/1/2026) untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah tahun sebelumnya. Fokus utama pertemuan ini adalah penguatan integritas di Kabupaten Bogor.

Evaluasi Tata Kelola dan Pengelolaan Tambang

Direktur II Koordinasi dan Supervisi KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan bahwa evaluasi tata kelola pemerintahan tahun 2024 menjadi agenda pertama. “Ya, kami datang hari ini yang pertama kami mengevaluasi tata kelola pemerintahan yang dikerjakan di tahun 2024 Kabupaten Bogor. Itu salah satunya penguatan integritas di Kabupaten Bogor ini,” ujar Bahtiar kepada wartawan di Cibinong.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Bogor meminta bantuan KPK untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Selain itu, pembahasan juga menyentuh sektor strategis yang menjadi perhatian, yaitu pengelolaan tambang di Kabupaten Bogor yang kerap menimbulkan polemik. “Yang kedua, materi hari ini juga kita membahas tentang sektor strategis yang saat ini sedang menjadi permasalahan Kabupaten Bogor, yaitu tata kelola pertambangan. Beliau menyampaikan banyak hal permasalahan-permasalahan yang ada,” jelas Bahtiar.

Pengawasan Bersama dan Perhitungan Dampak

KPK menegaskan akan melakukan pengawasan bersama aparat penegak hukum lainnya, seperti polisi dan jaksa, untuk meningkatkan kualitas tata kelola pertambangan di Kabupaten Bogor.

Advertisement

Bahtiar menekankan pentingnya mempertimbangkan manfaat sektor pertambangan, terutama dari sisi pendapatan daerah. “Yang intinya bahwa pertambangan tersebut, jika ada pengelolaan berlanjut, satu, memang kemanfaatannya dari sektor pajak, pendapatan, itu pun juga patut diperhitungkan untuk kas daerah,” tuturnya.

Selain aspek pendapatan, KPK juga akan mengawasi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan. Hal ini penting mengingat pemerintah daerah akan kembali menganggarkan dana untuk perbaikan jika lingkungan terdampak. “Yang kedua, dari sektor lingkungan, karena walau bagaimanapun, jika nanti lingkungan berdampak, pemerintah kabupaten atau provinsi pastinya nanti akan menganggarkan kembali untuk perbaikan tersebut. Alangkah baiknya kalau itu diminimalkan dampaknya, kan gitu ya,” imbuhnya.

Advertisement