Berita

KPAI Puji Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Perdagangan Anak ke Pedalaman Sumatera, 4 Anak Selamat

Advertisement

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polda Metro Jaya dalam mengungkap sindikat perdagangan anak yang beroperasi di wilayah Pedalaman Sumatera. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan empat anak dari ancaman eksploitasi.

Komitmen Perlindungan Anak

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan bahwa tindakan Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen nyata negara dalam melindungi anak dari kejahatan serius. “Langkah cepat dan profesional aparat kepolisian dalam mengungkap kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) tersebut menunjukkan komitmen nyata negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan dan masa depan mereka,” ujar Margaret pada Sabtu (7/2/2026).

Menurut Margaret, penegakan hukum oleh polisi tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. “Kehadiran Polri yang responsif sangat menentukan keselamatan anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang,” tegasnya.

KPAI menekankan pentingnya penanganan kasus yang komprehensif agar korban mendapatkan perlindungan menyeluruh. Ini mencakup pemulihan fisik, psikologis, sosial, serta jaminan pengasuhan yang aman dan layak pascakejadian.

Pengawalan Asesmen Hak Asuh

Margaret menambahkan bahwa KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Langkah ini krusial mengingat pelaku utama berasal dari lingkungan keluarga sendiri.

“KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri, sehingga penempatan anak harus benar-benar dipastikan berada di lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” tuturnya.

Advertisement

Modus Adopsi Ilegal dan Peringatan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap modus adopsi ilegal yang ditukarkan dengan sejumlah uang untuk perdagangan anak ke wilayah pedalaman Sumatera.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita, pada Jumat (6/2) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus adopsi ilegal.

“Kemudian kami di sini mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya modus adopsi ilegal ya, jangan mudah untuk percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang,” katanya.

Rita juga menjelaskan bahwa sanksi pidana dapat menjerat siapa saja yang mengetahui kejadian perdagangan orang, termasuk orang yang tidak melaporkannya. Ia menekankan pentingnya pencegahan yang dimulai dari keluarga.

“Dan fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Advertisement