Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat komitmennya dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan optimalisasi, pengecekan, dan evaluasi operasional Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Speed Camera di ruas Jalan Tol Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Optimalisasi Sistem ETLE Berbasis Teknologi
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho untuk menciptakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan. Menurut keterangan yang diterima pada Senin (2/2/2026), pelaksanaan kegiatan ini berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal. Secara teknis, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto beserta tim teknis di lapangan.
Optimalisasi ini menjadi langkah strategis Korlantas Polri untuk memastikan seluruh perangkat ETLE Speed Camera berfungsi secara optimal sesuai standar operasional dan kebutuhan penegakan hukum. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh komponen ETLE Speed Camera, meliputi fungsi dan posisi kamera, akurasi sensor pendeteksi kecepatan kendaraan, kualitas hasil tangkapan gambar dan video, serta kestabilan jaringan komunikasi data.
Tim juga memastikan integrasi data berjalan baik dan sinkron dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Hal ini penting agar setiap pelanggaran batas kecepatan yang terekam dapat diproses secara cepat, akurat, dan akuntabel. Saat ini, ETLE Speed Camera yang telah terintegrasi dengan ETLE-Nas di wilayah Banten hingga Jawa Timur berjumlah 19 unit, sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum elektronik secara nasional.
Tujuan dan Manfaat ETLE Speed Camera
Optimalisasi ini bertujuan untuk memastikan pelanggaran lalu lintas, khususnya batas kecepatan, terekam otomatis tanpa perlu menghentikan kendaraan. Dengan sistem ini, proses penindakan menjadi lebih humanis, mengurangi potensi konflik di lapangan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kepastian hukum.
Penerapan ETLE Speed Camera diharapkan memberikan efek preventif dan edukatif bagi pengguna jalan. Melalui sistem penegakan hukum berbasis teknologi, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya batas kecepatan, guna menekan angka pelanggaran dan meminimalisasi risiko kecelakaan.
Dengan optimalisasi ETLE Speed Camera di Jalan Tol DIY, Korlantas Polri berharap dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi DIY.






