Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi di wilayah tersebut.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Korlantas Polri, di bawah arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho, untuk mendorong transformasi digital dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan serah terima dilaksanakan di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal pada Selasa (3/2/2026).
Pengoordinasian teknis dilakukan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dengan melibatkan jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah sebagai pelaksana operasional di lapangan. ETLE Mobile Handheld kemudian disalurkan dan didistribusikan kepada satuan fungsi serta satuan kewilayahan di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Pendistribusian perangkat ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan penindakan yang lebih efektif di berbagai karakteristik jalan, termasuk jalan arteri, jalur nasional, kawasan perkotaan, dan lokasi rawan pelanggaran. ETLE Mobile Handheld berfungsi sebagai sarana pendukung bagi petugas lalu lintas dalam mendokumentasikan pelanggaran secara digital melalui perekaman foto dan video kendaraan.
Setiap hasil rekaman dilengkapi dengan informasi pendukung yang akurat, meliputi waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor. Data ini dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam proses penindakan.
Seluruh data pelanggaran yang terekam melalui ETLE Mobile Handheld secara otomatis terhubung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Integrasi ini memungkinkan proses penindakan dilakukan secara elektronik dan terstandar, yang diharapkan menjamin transparansi serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui penyerahan ETLE Mobile Handheld ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, objektif, dan berbasis teknologi. Korlantas Polri berharap optimalisasi penggunaan ETLE di wilayah Polda Jawa Tengah dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.






