Berita

Korlantas Polri Perkuat Penegakan Hukum Lalin Lampung dengan ETLE Mobile Handheld

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meningkatkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi di wilayah hukum Polda Lampung. Langkah ini ditandai dengan penyerahan 11 unit ETLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lantas Polda Lampung.

Modernisasi Penegakan Hukum

Penyerahan perangkat ini merupakan implementasi dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho untuk mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal, dengan koordinasi teknis dari Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Acara dihadiri oleh para Kasat Lantas dan Kanit Gakkum jajaran Polda Lampung, yang merupakan pelaksana teknis di lapangan. Sebanyak 11 unit ETLE Mobile Handheld diserahkan kepada Dirlantas Polda Lampung Kombes Nicolas Edi Arifiyanto. Perangkat ini akan dioptimalkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik di berbagai ruas jalan Provinsi Lampung, termasuk jalan tol, jalan arteri, dan kawasan strategis lainnya.

Optimalisasi Pengawasan dan Akurasi

Penambahan perangkat ETLE Mobile Handheld diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan efektivitas dan akurasi penindakan pelanggaran lalu lintas. Perangkat ini memungkinkan petugas menangkap bukti pelanggaran secara real-time, baik berupa foto maupun video. Bukti tersebut dilengkapi data pendukung krusial seperti waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, dan identitas kendaraan bermotor.

Advertisement

Seluruh data yang terekam oleh ETLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas). Hal ini memastikan proses penindakan berjalan secara digital dan terstandar secara nasional. Dengan mekanisme ini, kendaraan pelanggar tidak perlu dihentikan di tempat. Proses penindakan dilakukan melalui sistem, dan surat konfirmasi atau tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

Edukasi dan Pencegahan

Korlantas Polri menegaskan bahwa pengoperasian ETLE Mobile Handheld di Polda Lampung tidak hanya berfokus pada penindakan. Perangkat ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkelanjutan.

Advertisement