Berita

Korlantas Polri Luncurkan ETLE Mobile Handheld di Sulawesi Tenggara untuk Penegakan Hukum Modern

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memodernisasi penegakan hukum lalu lintas dengan mengoperasionalkan sistem ETLE Mobile Handheld di seluruh Indonesia. Tahap terbaru penyebaran teknologi ini menyasar Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara, sebagai bagian dari upaya transformasi menuju sistem yang objektif dan berkeadilan.

Penyebaran ETLE Mobile Handheld di Sulawesi Tenggara

Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, memimpin langsung pemerataan penyebaran perangkat ETLE Mobile Handheld di Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara. Perangkat ini merupakan alat penegakan hukum modern yang dirancang untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan.

ETLE Mobile Handheld mampu merekam bukti pelanggaran dalam bentuk foto atau video. Data yang terekam mencakup informasi penting seperti kejadian, lokasi, arah laju kendaraan, dan identitas kendaraan bermotor. Seluruh data ini terintegrasi secara real time dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas).

Sistem ETLE: Transparansi dan Akuntabilitas

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi tulang punggung penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam setiap prosesnya. Dengan integrasi ke ETLE-Nas, setiap pelanggaran diproses secara digital dan terstandar di tingkat nasional.

Advertisement

Mekanisme ini memungkinkan penindakan tanpa harus menghentikan kendaraan di tempat. Data pelanggaran akan diproses melalui sistem ETLE-Nas, dan surat konfirmasi pelanggaran atau tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan berdasarkan data registrasi. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses, meningkatkan ketepatan, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan praktik transaksional.

Edukasi dan Pencegahan sebagai Prioritas

Korlantas Polri menegaskan bahwa pemasangan ETLE Mobile Handheld tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Dengan pengawasan berbasis teknologi terkini, diharapkan dapat tercipta efek cegah dan efek jera bagi para pengendara.

Upaya ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement