Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sepakat untuk memperkuat sinergi dalam upaya mewujudkan target zero over dimensi dan over load pada tahun 2027. Langkah ini diambil mengingat pelanggaran tersebut berdampak signifikan terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Prioritas Keselamatan dan Infrastruktur
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa penindakan terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan menjadi prioritas utama. “Prioritas kita jelas, zero over dimension. Karena over dimension adalah pelanggaran serius yang berdampak langsung pada keselamatan dan infrastruktur jalan,” tegas Irjen Agus dalam pertemuan di Ruang Rapat Kakorlantas Polri, Rabu (21/1/2026).
Untuk memperkuat penegakan hukum, Korlantas Polri berencana menyiapkan mobil patroli kejahatan lalu lintas (Jatanlin) yang akan difokuskan untuk menindak kendaraan over dimension. “Tahun ini akan kami siapkan mobil patroli Jatanlin, yakni patroli kejahatan lalu lintas. Di pertengahan 2026, fokusnya mengejar dan menindak kendaraan over dimension,” ungkapnya.
Inovasi Teknologi dalam Penindakan
Selain itu, Korlantas Polri juga sedang menguji coba penerapan penegakan hukum lalu lintas berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menggunakan drone untuk pelanggaran over dimension. “Pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas ETLE berbasis drone saat ini masih dalam tahap uji coba, namun ke depan sangat memungkinkan digunakan untuk mendukung pengawasan pelanggaran over dimensi,” tambah Irjen Agus.
Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang akan menyasar kendaraan angkutan travel dan bus. “Dalam Operasi Keselamatan, kami memfokuskan sasaran pada kendaraan tertentu travel dan bus akan ada check point ditempatkan di sejumlah titik yang telah disepakati bersama Kementerian Perhubungan, termasuk mekanisme pemeriksaan dan tindakan terhadap kendaraan travel dan bus,” bebernya.
Teknologi Tiga Dimensi dan Integrasi Data
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki teknologi tiga dimensi (3D) yang mampu mengukur kendaraan over dimensi secara lebih akurat. “Saat ini kami sudah memiliki teknologi 3D untuk mengukur kendaraan over dimension,” ujarnya.
Kemenhub juga sedang menyiapkan regulasi terkait uji berkala kendaraan. “Kami juga sedang menyiapkan regulasi agar seluruh kendaraan wajib uji berkala tetap diterima terlebih dahulu, khususnya untuk pendataan, sebelum penegakan hukum dilakukan bersama Korlantas,” jelas Aan Suhanan.
Ia menekankan pentingnya integrasi basis data kendaraan, terutama data uji berkala, untuk mempercepat terwujudnya sistem penegakan hukum over dimensi-over load yang efektif dan terintegrasi. “Integrasi basis data kendaraan menjadi hal yang sangat penting, khususnya data uji berkala kendaraan. Saat ini data uji berkala kami belum maksimal, kolaborasi dengan Polri yang memiliki basis data kendaraan sangat dibutuhkan,” tutupnya.






