Polisi mendalami dugaan konten media sosial ‘sewa pacar’ yang menyasar pelajar di Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang konten kreator berinisial SL diduga mengeksploitasi tiga anak di bawah umur melalui konten tersebut, yang berpotensi mengarah pada child grooming.
Modus Iming-iming Uang dan Jajanan
Konten yang viral ini dilaporkan mengajak anak sekolah untuk melakukan ‘pacaran’ dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 50 ribu dan ditraktir jajanan. Setelah kasus ini menjadi perhatian publik, sejumlah warga mulai menyuarakan pandangan negatif terkait aksi SL.
Konten Bermuatan Seksual dan Manipulatif
Ipa Zumrotul Falihah, seorang aktivis perempuan dari Taman Jingga, mengungkapkan hasil pemantauannya terhadap akun yang diduga milik terlapor. Ia menemukan sejumlah konten yang dinilai menyimpang dan bernuansa seksual.
“Dalam beberapa video, anak-anak dijadikan objek konten dengan pengambilan gambar yang mengarah ke area sensitif. Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi korbannya masih di bawah umur,” ujar Ipa, akhir pekan lalu.
Menurut Ipa, pola pendekatan yang dilakukan terlapor mengindikasikan adanya upaya manipulasi dan tipu daya terhadap anak agar merasa aman dan mau mengikuti kehendak pelaku, sebuah ciri khas dari child grooming.
“Ya ada indikasi child grooming. Sejauh ini ada 3 korban yang kami dampingi untuk melapor ke polisi,” tambah Ipa.
Pelaku Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sekolah para korban sebagai langkah penanganan awal.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka per malam ini,” kata AKP Herman Saputra, Selasa (27/1/2026).





