Berita

Kompolnas Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri, Dorong Perluasan ke Seluruh Jajaran

Advertisement

Jakarta – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri menyambut baik peluncuran Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) di 11 Polda dan Satuan Reserse PPA dan PPO di 22 Polres. Gufron menilai langkah ini merupakan terobosan strategis Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

Langkah Strategis Polri

Menurut Gufron, pembentukan direktorat baru ini menunjukkan komitmen Polri dalam merespons peningkatan kasus kekerasan berbasis gender dan tindak pidana perdagangan orang. “Peluncuran Ditres PPA dan PPO menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga menempatkan perlindungan dan pemulihan korban sebagai bagian penting dari sistem penanganan perkara,” ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).

Gufron juga mengapresiasi dukungan pemerintah yang tercermin dari kehadiran Kapolri dalam kegiatan peluncuran tersebut. Selain itu, penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan Kementerian P2MI menjadi bukti sinergi lintas sektor dalam penanganan PPA dan PPO.

Dukungan Anggaran dan SDM Diperlukan

Meskipun demikian, Gufron menekankan pentingnya dukungan politik anggaran yang memadai dari pemerintah pusat dan DPR RI agar Ditres PPA dan PPO dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. “Sebagai direktorat yang baru dibentuk, Ditres PPA dan PPO tentu membutuhkan dukungan politik anggaran yang kuat, baik untuk penguatan infrastruktur, sarana dan prasarana, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang memiliki perspektif gender dan keahlian khusus dalam penanganan korban,” kata Gufron.

Ia menambahkan bahwa tantangan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang semakin kompleks dan bervariasi di setiap daerah. Keberadaan direktorat khusus dengan pendekatan berbasis perlindungan korban menjadi kebutuhan mendesak di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Advertisement

Dorongan Perluasan dan Pemulihan Korban

Gufron mendorong agar pembentukan Ditres PPA dan PPO tidak berhenti di 11 Polda dan 22 Polres, melainkan segera diwujudkan secara menyeluruh di seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. “Perlindungan perempuan dan anak adalah kebutuhan nasional, tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, dukungan kebijakan dan anggaran harus menjadi prioritas bersama,” ujar Gufron.

Penanganan kasus PPA dan PPO, menurut Gufron, tidak cukup hanya pada penyelesaian perkara. Polri juga harus memastikan adanya pemulihan korban melalui pendampingan yang profesional, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kompolnas akan terus mendorong penguatan fungsi pengawasan dan pemberian rekomendasi kepada Polri agar Ditres PPA dan PPO mampu memberikan layanan yang humanis, berkeadilan, dan berpihak pada korban.

“Dengan dukungan politik anggaran yang memadai serta kolaborasi lintas sektor yang kuat, Ditres PPA dan PPO diharapkan menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang di Indonesia,” tutupnya.

Advertisement