Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menjadi korban pada akhir tahun lalu.
Tiga dari Empat Tersangka Ditahan
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menyatakan bahwa empat orang tersangka telah teridentifikasi dalam kasus ini, yaitu DP (25), US (22), R (37), dan FJ (25). Saat ini, tiga dari empat pelaku telah berhasil ditangkap dan menjalani proses penahanan atas perkara yang berbeda.
“Komplotan ini merupakan spesialis rumah kosong yang melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu rumah saat ditinggal penghuninya,” jelas Maman kepada wartawan pada Sabtu (14/2/2026).
Kronologi Kejadian
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (13/2) malam. Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 malam. Saat itu, pemilik rumah sedang pergi beribadah.
“Setibanya di rumah sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendapati kamar dalam keadaan berantakan dan sejumlah harta benda telah raib,” tutur Maman.
Kerugian dan Barang Bukti
Dalam aksinya, komplotan tersebut berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 25 juta, ponsel, dua buah celengan, serta makanan. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp 30 juta,” ungkapnya.
Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Dua pelaku bertugas masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga, sementara dua lainnya berjaga di luar untuk memantau situasi.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng minus berukuran 30 cm yang digunakan untuk merusak pintu, satu dus telepon genggam, rumah kunci yang rusak, serta beberapa keping uang koin milik korban,” pungkas Maman.






