Berita

Komisi Yudisial Rekomendasikan 124 Sanksi untuk Hakim yang Bermasalah Sepanjang 2025

Advertisement

Komisi Yudisial (KY) telah merekomendasikan 124 sanksi terhadap para hakim atas pelanggaran perilaku selama tahun 2025. Rekomendasi sanksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima KY dari masyarakat.

Laporan Masyarakat dan Tindak Lanjut

Wakil Ketua KY, Desmihardi, menyampaikan bahwa lembaganya menerima total 1.439 laporan masyarakat terkait perilaku hakim. Dari jumlah tersebut, 1.276 laporan merupakan tembusan.

“Komisi Yudisial menerima laporan sebanyak, laporan masyarakat sebanyak 1.439 laporan dan 1.276 tembusan,” ujar Desmihardi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (27/1/2026).

Lebih lanjut, Desmihardi menjelaskan bahwa KY telah menyelesaikan 323 putusan terkait laporan tersebut. Dari proses tersebut, KY mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 124 hakim.

“Komisi Yudisial juga menyelesaikan 323 putusan, dan Komisi Yudisial memberikan 124 usulan penjatuhan sanksi terhadap laporan masyarakat tersebut,” imbuhnya.

Advertisement

Pemantauan Persidangan dan Penanganan PMKH

Selain laporan perilaku, KY juga menerima 1.070 permintaan untuk memantau jalannya persidangan. Dari jumlah tersebut, 588 permohonan atau sekitar 54,95 persen ditindaklanjuti dengan pemantauan.

“Pemantauan persidangan. Komisi Yudisial menerima 1.070 permohonan pemantauan, dan sebanyak 588 permohonan pemantauan atau sebesar 54,95 persen yang ditindaklanjuti dengan pemantauan,” jelas Desmihardi.

Dalam hal penanganan dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH) serta kegiatan pencegahan, KY berhasil menyelesaikan 24 laporan. Angka ini melampaui target 20 laporan yang ditetapkan. Selain itu, KY juga melaksanakan 13 kegiatan dan 10 kegiatan pencegahan.

“Sedangkan dalam penanganan PMKH dan pencegahan, Komisi Yudisial menyelesaikan 24 laporan terkait dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH), dari 20 yang direncanakan dan 13 kegiatan, dan 10 kegiatan pencegahan,” tutupnya.

Advertisement