Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (10/2/2026). Kunjungan ini berfokus pada pemantauan kegiatan di Balai Latihan Kerja (BLK) FABA, sebuah fasilitas yang mengolah residu pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala milik PT PLN (Persero).
Pengolahan FABA Menjadi Material Bangunan
FABA, yang merupakan singkatan dari flying ash and bottom ash, diolah oleh para narapidana (napi) menjadi berbagai produk material bangunan seperti batako dan paving block. Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas 15 napi yang terlibat dalam proses produksi. Empat napi bertugas menuangkan FABA ke mesin cetak, sementara empat lainnya menyambut hasil cetakan paving block. Sisa tujuh napi sibuk memindahkan dan menyusun paving block yang telah jadi.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, sempat menanyakan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengenai pasar produk tersebut. “Ini sementara pasarnya ke mana, Pak Menteri?” tanya Willy. Menteri Agus menjawab, “Sementara di Cilacap.”
Pihak BLK FABA Nusakambangan memaparkan kemampuan produksi para napi kepada rombongan Komisi XIII. Dalam sehari, sekitar 30 napi yang bekerja efektif selama 5 jam mampu memproduksi 2.000 buah paving block dan batako. “Untuk warga binaan kami dari Lapas Nirbaya Nusakambangan, Pak. Jumlahnya 30 orang dengan jam kerja efektif 5 jam. Kemampuan produksi 2.000 per hari,” terang seorang petugas lapas.
Kerja Sama Kemenkumham dan PLN
Pendirian BLK FABA merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PT PLN (Persero). Dalam skema ini, PLN menyediakan bahan baku FABA, sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyediakan lokasi dan tenaga kerja dari narapidana.
Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, mengapresiasi kesempatan yang diberikan untuk berkontribusi dalam pembinaan warga binaan. Ia menjelaskan bahwa fly ash dari PLN dapat menggantikan semen, sementara bottom ash dapat menggantikan pasir dengan kualitas premium. “Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa kami bisa berkontribusi dalam rangka pembinaan warga binaan permasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Kebetulan PT PLN Persero ini punya limbah fly ash yang bisa menjadi pengganti semen. Dan juga bottom ash yang bisa menggantikan pasir dengan kualitas premium,” kata Darmawan.
Darmawan mengaku terkejut dengan kemampuan dan kedisiplinan para napi dalam menyerap instruksi pembuatan material bangunan. Produk yang dikembangkan di Nusakambangan meliputi paving segi panjang, paving hexagonal, batako, roaster, buis beton D30, dan buis beton D50. “Maka penggunaan fly ash bottom ash ini yang dilakukan warga binaan bisa menghasilkan batako, paving block, beton bahkan untuk rumah dan pembangunan jalan. Dalam hal ini kami sangat terkejut dengan kemampuan warga binaan yang luar biasa kedisplinannya dan etos kerjanya. Sehingga produknya menjadi sangat premium dan punya pangsa pasar di industri,” jelas Darmawan.
Harapan untuk Pembangunan Rumah Murah
Menteri Agus Andrianto berharap program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan rumah murah bagi masyarakat. “Syukur-syukur dikerjakan oleh tenaga terlatih dari warga binaan lapas atau rutan, sehingga anggaran negara yang tersedia mencukupi membangun Rumah Murah, sebagaimana target Bapak Presiden untuk pembangunan 3 juta Rumah Murah bagi masyarakat,” pungkasnya.






