Berita

Komisi XI DPR Tegaskan Pejabat BUMN Takkan Isi Jabatan Pimpinan OJK dan BEI

Advertisement

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan klarifikasi tegas terkait isu penggantian pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul pengunduran diri sejumlah pejabatnya. Hekal memastikan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara maupun Badan Pengelola BUMN yang akan menduduki posisi strategis tersebut.

Klarifikasi Penggantian Pimpinan OJK dan BEI

Menanggapi kekhawatiran publik, Hekal menyatakan, “Saya menegaskan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menggantikan atau menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi pejabat eksekutif di BEI.” Pernyataan ini disampaikan Hekal kepada wartawan pada Sabtu (31/1/2026).

Hekal menjelaskan bahwa kekosongan jabatan di OJK dan BEI akan diisi oleh individu yang memiliki kompetensi dan rekam jejak terbaik di bidangnya. “Seluruh posisi yang saat ini kosong atau ditinggalkan, baik di OJK maupun di BEI, akan diisi oleh putra putri yang kompeten dan terbaik di bidang tersebut,” ungkapnya.

Pengawasan Independensi dan Stabilitas Pasar

Lebih lanjut, Hekal menekankan komitmen Komisi XI DPR dalam menjaga independensi kedua lembaga tersebut. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, pelaku pasar, dan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas pasar keuangan.

“Saya juga tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga, sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun global,” ujar Hekal.

Advertisement

Tanggung Jawab Moral di Balik Pengunduran Diri

Sebelumnya, OJK telah mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Direktur Utama BEI, Iman Rachman, murni merupakan bentuk tanggung jawab moral atas anjloknya pasar saham beberapa waktu lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjamin tidak ada intervensi pemerintah dalam keputusan tersebut.

“Memang itu pure tanggung jawab moril. Nggak ada sama sekali, saya jamin itu, nggak ada,” tegas Inarno kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1/2026).

Inarno menambahkan bahwa tanggung jawab moral tersebut berkaitan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat memicu trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham. Ia memastikan bahwa kejadian ini tidak akan berdampak pada keberlanjutan operasional pasar modal, termasuk kliring dan kustodian.

Advertisement