Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada pekan ini. Ketiga nama yang akan menjalani proses seleksi tersebut adalah Solikin M Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Tommy Djiwandono.
Jadwal Fit and Proper Test
Proses uji kelayakan dan kepatutan tidak akan dilaksanakan dalam satu hari. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, uji kelayakan untuk Solikin M Juhro dijadwalkan pada hari Jumat, 23 Januari 2026.
“Ada tiga calon, Jumat satu orang. Iya (Solikin M Juhro),” ujar Fauzi Amro kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Selanjutnya, uji kelayakan dan kepatutan akan dilanjutkan pada hari Senin, 26 Januari 2026, untuk dua calon lainnya, yaitu Dicky Kartikoyono dan Tommy Djiwandono.
“Senin dua orang,” tambahnya.
Klarifikasi Soal Intervensi
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait usulan nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, termasuk Wamenkeu Tommy Djiwandono. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut tidak melibatkan intervensi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menjelaskan bahwa usulan nama calon Deputi Gubernur BI berasal dari Gubernur BI sendiri, Perry Warjiyo.
“Bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lebih lanjut memaparkan bahwa pemilihan calon Deputi Gubernur BI dilakukan secara kolektif kolegial. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada intervensi dari presiden, meskipun Tommy Djiwandono merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sehingga kalau dikatakan ada intervensi, misalnya dari presiden, pengusulan itu kemudian dari Gubernur BI. Dan kemudian tentunya masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial,” jelas Dasco.
Ia menambahkan, “Jadi ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain, itu tidak mungkin.”






