Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan mengganggu postur anggaran di kementerian bidang pendidikan. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto justru menambah anggaran pendidikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Anggaran MBG Terpisah dari Anggaran Pendidikan
“Anggaran MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, Presiden justru menambah anggaran pendidikan melalui ABT, dan fokus peningkatan sarpras, mutu, dan kesejahteraan guru,” kata Lalu kepada wartawan pada Sabtu (21/2/2026).
Menurut Lalu, dalam berbagai rapat kerja Komisi X DPR RI dengan kementerian-kementerian pendidikan, telah ditegaskan bahwa anggaran pelaksanaan MBG terpisah dari anggaran pendidikan. Para menteri di bidang pendidikan juga menegaskan bahwa MBG memperkuat pendidikan karakter melalui peningkatan makanan bergizi dan berkualitas bagi siswa, sejalan dengan program ketujuh Kemendikdasmen, yaitu Indonesia Hebat.
“Terkait dengan MBG, memang di postur APBN itu tertulis MBG masuk ke dalam postur anggaran pendidikan, tetapi setelah kami rapat kerja berkali-kali bahwa ternyata tujuan MBG itu sebenarnya untuk kepentingan pendidikan,” jelasnya.
Dukungan Penuh Komisi X DPR untuk MBG
Legislator dari Fraksi PKB ini menekankan bahwa Komisi X DPR RI mendukung penuh program MBG karena pada prinsipnya mendukung kemajuan pendidikan nasional. Ia juga mendorong pemerintah untuk segera meningkatkan taraf hidup guru, sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto.
“Terpenting sekarang bagaimana iktikad baik pemerintah untuk pertama PR kita adalah kesejahteraan guru, kesejahteraan guru ini tentu harus jadi prioritas utama yang dipikirkan,” ujar Lalu.
Ia juga menyinggung penambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 181 triliun, belum termasuk tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan.
“Jadi jangan salah persepsi bahwa setelah kami dalami setelah koordinasi dengan kementerian di bidang pendidikan ternyata dengan adanya MBG tidak mengganggu anggaran di kementerian-kementerian pendidikan, justru Presiden menambah anggaran di pendidikan, untuk peningkatan sarana prasarana, peningkatan mutu, kemudian peningkatan kesejahteraan guru,” imbuhnya.
Lalu kembali menegaskan pelaksanaan MBG tidak mengganggu postur anggaran pendidikan dan mendukung program tersebut selama memiliki tujuan baik untuk kemajuan pendidikan nasional. “Tidak mengganggu, justru dengan adanya MBG, memperkuat tujuan pendidikan nasional kita, setelah kami rapat berkali-kali, jadi postur anggaran pendidikan di tambah,” pungkasnya.





