Berita

Komisi X DPR Ingatkan Penerima LPDP: Dana Publik, Komitmen Kebangsaan Wajib Kokoh

Advertisement

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi kecaman publik terhadap alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS yang pernyataannya viral. Menurut Hetifah, sorotan tajam tersebut merupakan bentuk alarm sosial dari masyarakat, bukan serangan personal.

“Viralnya pernyataan tersebut tentu menimbulkan sensitivitas publik. Di tengah harapan besar agar para penerima beasiswa negara kembali dan berkontribusi bagi Indonesia, narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan bisa memunculkan kekecewaan. Ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal,” ujar Hetifah saat dihubungi, Senin (23/2/2026).

Hetifah menekankan bahwa LPDP adalah beasiswa yang bersumber dari dana publik. Oleh karena itu, penerima memiliki ekspektasi kuat dari masyarakat untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia dengan ilmu yang telah diperoleh.

“Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh,” jelas Hetifah.

Di sisi lain, Hetifah juga mengimbau publik untuk bersikap proporsional dalam menilai kasus DS. Urusan kewarganegaraan anak DS dianggap sebagai hak personal dan ranah keluarga.

“Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya,” tutur Hetifah.

Ke depannya, Hetifah menyarankan penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik. Ia menegaskan bahwa LPDP bukan hanya program pembiayaan studi, melainkan investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional.

Komisi X DPR RI meminta pengelola LPDP untuk melakukan evaluasi menyeluruh pasca-kasus DS. Perbaikan diharapkan tidak hanya pada syarat penerimaan beasiswa, tetapi juga pada komitmen sikap para penerimanya.

Advertisement

“Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat nyata bagi Indonesia, dan komitmen itu harus tercermin tidak hanya dalam kontrak, tetapi juga dalam sikap dan etika publik para penerimanya,” tegas Hetifah.

Ucapan DS yang Viral

Sebelumnya, pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas mengunggah video yang memperlihatkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia juga menunjukkan paspor Inggris yang diterima.

“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya,” ujarnya dalam video tersebut.

Perempuan yang merupakan penerima beasiswa LPDP ini kemudian menyatakan harapannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing.

“I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ucapnya.

Penerima beasiswa LPDP berinisial DS tersebut kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagramnya pada Jumat (20/2). Ia mengakui bahwa pernyataannya dilatarbelakangi rasa kecewa, namun langkah yang diambilnya keliru dan tidak tepat.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujarnya.

Advertisement