Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti insiden tenggelamnya kapal pinisi di Labuan Bajo yang terjadi beberapa hari terakhir. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap kelaikan kapal sebagai faktor krusial dalam keselamatan pelayaran.
Pengawasan Kelaikan Kapal Wajib
“Pengawasan kelaikan kapal menjadi sesuatu yang wajib, di samping juga faktor alam yang harus dicermati secara seksama bagi semua kapal yang akan berlayar,” ujar Lasarus kepada wartawan pada Selasa (30/12/2025).
Komisi V DPR RI berencana mendalami lebih lanjut insiden tenggelamnya kapal pinisi Putri Sakinah di Selat Pulau Padar. Peristiwa nahas tersebut merenggut korban jiwa dari enam wisatawan asal Spanyol yang merupakan satu keluarga. Hingga kini, Martin Carreras Fernando, sang ayah, dan tiga anaknya masih dalam pencarian. Sementara itu, istri dan putri bungsunya dilaporkan selamat.
“Kami akan mendalami kejadian ini setelah menerima laporan resmi dari KNKT,” tegas Lasarus, merujuk pada Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang diharapkan segera memberikan laporan lengkap mengenai penyebab insiden tersebut.
Insiden Kapal Pinisi Kedua di Labuan Bajo
Insiden serupa kembali terjadi pada Senin (29/12/2025). Kapal pinisi Dewi Anjani dilaporkan tenggelam di perairan dekat Dermaga Pink, tidak jauh dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyatakan dugaan awal penyebab karamnya kapal tersebut adalah kelalaian anak buah kapal (ABK).
“Info sementara tidak pompa air got. Semua ABK (anak buah kapal) ketiduran,” ungkap Stephanus, seperti dilansir detikBali, Senin (29/12/2025). Kejadian ini kembali menimbulkan kekhawatiran mengenai standar keselamatan operasional kapal wisata di salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia tersebut.






