Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti serangkaian insiden kecelakaan laut yang terjadi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dan mengecam lemahnya pengawasan di lapangan. Ia menilai insiden tersebut seharusnya dapat dicegah jika kementerian terkait tidak menganggap remeh peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kelalaian Kolektif dalam Merespons Peringatan BMKG
“Tragedi ini seharusnya tidak terjadi jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan seluruh stakeholder terkait tidak menganggap remeh warning dari BMKG. Peringatan tentang bibit siklon 96S sudah digencarkan sejak beberapa minggu terakhir. Ini adalah kelalaian kolektif dalam merespons deteksi dini bencana,” ujar Huda kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Huda secara spesifik menyoroti operasional KM Putri Sakinah yang tetap berangkat pada malam hari menuju Pulau Padar meskipun kondisi gelombang laut dilaporkan mencapai lebih dari 2 meter. Ia mendesak Kemenhub untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait prosedur penerbitan izin berlayar (clearance) dalam situasi cuaca ekstrem.
Dampak pada Reputasi Pariwisata Indonesia
“Kemenhub harus melakukan investigasi khusus. Mengapa kapal bisa lepas sandar di tengah risiko cuaca seperti itu? Kita bicara soal wilayah Bali, NTB, dan NTT, yang merupakan wajah pariwisata Indonesia di mata internasional. Hilangnya nyawa wisatawan mancanegara adalah pukulan telak bagi reputasi keamanan wisata kita,” tegasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Kemenhub untuk memberlakukan moratorium izin berlayar di wilayah zona merah cuaca ekstrem. Menurutnya, syahbandar harus berani menolak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) hingga kondisi benar-benar aman.
“Kemenhub melalui syahbandar harus berani mengambil keputusan tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) bagi kapal wisata maupun transportasi umum di wilayah yang terdampak langsung bibit siklon 96S hingga kondisi dinyatakan aman,” katanya.
Integrasi Sistem Navigasi dan Sanksi Tegas
Selain itu, Huda meminta seluruh operator transportasi untuk mengintegrasikan sistem navigasi mereka dengan sistem monitoring cuaca BMKG secara real time. Ia juga mendesak pemberian sanksi tegas bagi petugas yang terbukti melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem.
“Kami juga mendesak sanksi tegas, mulai pencabutan izin operasi hingga pidana bagi oknum petugas atau operator yang terbukti melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem,” pungkasnya.
Rangkaian Insiden di Labuan Bajo
Insiden tenggelamnya kapal pinisi Putri Sakinah di Selat Pulau Padar pada Jumat (26/12) sekitar pukul 20.30 Wita menyebabkan enam wisatawan asal Spanyol menjadi korban. Mereka adalah satu keluarga: Martin Carreras Fernando, istri, serta empat anak mereka yang berusia antara 7 hingga 12 tahun. Martin dan tiga anaknya hingga kini belum ditemukan, sementara istri dan putri bungsunya dilaporkan selamat.
Selang beberapa hari, pada Senin (29/12), insiden karamnya kapal kembali terjadi di Labuan Bajo. Kapal pinisi Dewi Anjani tenggelam di perairan Dermaga Pink, dekat Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyatakan bahwa penyebab sementara tenggelamnya kapal tersebut adalah kelalaian anak buah kapal (ABK) yang tidak memompa air.
“Info sementara tidak pompa air got. Semua ABK (anak buah kapal) ketiduran,” kata Risdiyanto, dilansir detikBali, Senin (29/12).






