Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2025. Apresiasi tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pengembalian kerugian negara hingga pemulihan aset.
Capaian Kinerja Kejaksaan Agung 2025
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, menyatakan bahwa berdasarkan catatan Komjak, Kejaksaan Agung telah meraih banyak capaian signifikan di tahun 2025. “Berdasarkan catatan Komjak, sepanjang 2025 banyak capaian yang telah diraih oleh Kejaksaan, mulai dari pengembalian kerugian negara triliunan rupiah, jaksa peduli pangan, pembenahan di pengawasan dan pembinaan internal, akreditasi yang meningkat di badan diklat termasuk restructuring badan pemulihan aset dengan masuknya rupbasan,” kata Pujiyono Suwadi kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Atas berbagai capaian tersebut, Komjak mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Terhadap capaian tersebut Komjak mengapresiasi Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Pak ST burhanudin,” sambungnya.
Laporan Pengaduan Masyarakat
Pujiyono juga menyampaikan bahwa Komjak menerima sebanyak 1.070 laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 588 laporan ditujukan langsung kepada Komisi Kejaksaan dan menjadi fokus penanganan, sementara 453 laporan lainnya merupakan tembusan.
Komjak telah memproses seluruh laporan tersebut sesuai dengan mekanisme dan rapat pleno Komisioner yang berlaku. Pujiyono menambahkan bahwa dari pengaduan yang masuk, terdapat banyak pujian dan harapan dari publik terhadap kinerja kejaksaan.
Selain itu, Komjak juga telah memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal dan menyampaikan rekomendasi kebijakan guna mendorong profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas Kejaksaan.






