Berita

Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Kasus Bocah 12 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi

Advertisement

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus meninggalnya remaja berinisial NS (12) di Sukabumi, yang diduga akibat penganiayaan oleh ibu tirinya. Komisi III DPR mendesak agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Dukungan Hukum dan Ancaman Pidana

Habiburokhman secara tegas mengutuk tindakan kekerasan yang berujung pada kematian Nizam Safei, bocah berusia 12 tahun tersebut. “Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei yang berusia 12 tahun,” ujar Habiburokhman kepada wartawan pada Minggu (22/2/2026).

Ia menambahkan bahwa pelaku penganiayaan dapat dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sesuai pasal tersebut, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Penyelidikan Mendalam dan Pengawalan Kasus

Komisi III DPR juga meminta Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan yang cermat terhadap kasus ini. Habiburokhman menekankan pentingnya memeriksa apakah perbuatan penganiayaan tersebut bersifat berulang, karena hal itu dapat menjadi pemberat hukuman bagi pelaku.

Advertisement

“Kami juga meminta kepada Polres Sukabumi selaku penyidik untuk memeriksa dengan teliti apakah perbuatan yang dilakukan terhadap adik Nizam ini berkelanjutan atau tidak. Kalau berkelanjutan maka hal tersebut menjadi pemberat bagi si pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei,” jelasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke tahap persidangan. “Kami akan terus kawal kasus ini sampai ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Kronologi Singkat dan Status Penyelidikan

Korban, NS, diketahui meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026). Sebelum menghembuskan napas terakhir di rumah sakit, korban sempat memberikan keterangan bahwa ia dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Sukabumi, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement