Berita

Komisi I DPR Desak Board of Peace Bertindak Atas Serangan Israel ke Gaza

Advertisement

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan Israel ke Gaza, Palestina, yang terus berlanjut meskipun gencatan senjata telah diberlakukan. Ia menyoroti pelanggaran norma hukum yang berulang kali dilakukan oleh Israel tanpa konsekuensi.

Pelanggaran Berulang Israel di Gaza

Sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober 2025, serangan terhadap warga sipil di Gaza dilaporkan terus terjadi. Menurut laporan pemerintah Palestina di Gaza, setidaknya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka. Sukamta menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini, di mana norma kemanusiaan dan hukum dilanggar tanpa sanksi.

“Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” kata Sukamta kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Politikus PKS ini mendesak pemerintah Indonesia untuk berperan aktif mendorong institusi internasional agar mengambil langkah konkret dan terukur untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan Israel. Ia memperingatkan bahwa kelanjutan situasi ini dapat mengikis legitimasi hukum internasional.

Ujian Bagi Board of Peace dan Donald Trump

Serangan Israel yang menelan korban jiwa warga sipil Gaza ini juga menjadi sorotan tajam bagi lembaga baru, Board of Peace (BoP), dalam upaya mewujudkan perdamaian di Palestina. Sukamta menekankan perlunya langkah tegas dari BoP dalam menyikapi eskalasi kekerasan ini.

Advertisement

“Ini jelas menjadi ujian bagi BoP, dan secara lebih khusus buat Trump sebagai inisiator. Saat lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh beberapa pihak bisa menjadi terobosan penghentian kekerasan di Palestina,” ujar Sukamta.

Ia menambahkan bahwa langkah yang paling dinantikan adalah penghentian segera seluruh aksi kekerasan Israel terhadap warga sipil dan pembukaan bantuan kemanusiaan secara maksimal untuk warga Gaza. Sukamta menegaskan bahwa inisiatif perdamaian apa pun akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak.

Serangan Terberat Sejak Gencatan Senjata

Sebelumnya, Israel melancarkan serangan udara intensif ke Gaza, Palestina, yang dilaporkan menewaskan 32 orang. Menurut Badan pertahanan sipil yang dioperasikan oleh Hamas, seperti dilansir BBC pada Minggu (1/2/2026), korban tewas termasuk anak-anak dan perempuan akibat serangan pada Sabtu (31/1). Helikopter tempur dilaporkan menghantam tenda yang menampung pengungsi di kota Khan Younis, Gaza selatan. Warga Palestina menggambarkan serangan ini sebagai yang terberat sejak fase kedua gencatan senjata dimulai pada Oktober 2025.

Advertisement