Berita

Kominfo Blokir 2,7 Juta Konten Negatif di 2025, Mayoritas Judi Online

Advertisement

Menteri Komunikasi dan Digital (Kominfo) Meutya Hafid melaporkan bahwa pemerintah berhasil memblokir 2.737.962 konten negatif sepanjang tahun 2025. Angka ini didominasi oleh konten yang berkaitan dengan praktik judi online.

Rincian Konten yang Diblokir

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026), Meutya Hafid memaparkan data tersebut. Ia menyatakan bahwa dari total konten negatif yang diblokir, sebanyak 2.087.109 konten secara spesifik terkait dengan judi online.

“Untuk pengendalian konten, untuk tahun 2025, sejumlah 2.737.962 konten negatif telah diblokir, di antaranya 2.087.109 konten adalah terkait judi,” ujar Meutya.

Sumber Aduan Konten

Meutya menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber penanganan konten negatif tersebut. Sebanyak 392 ribu konten ditindaklanjuti berdasarkan aduan yang diterima melalui platform aduankonten.id dari masyarakat. Sementara itu, 493 ribu konten lainnya berasal dari aduan instansi pemerintah.

“(Sebanyak) 392 ribu adalah penanganan aduan yang kami terima melalui aduankonten.id. Jadi kami berterima kasih dengan masyarakat yang telah melaporkan melalui aduankonten.id dan 493 ribu melalui aduan instansi,” jelasnya.

Advertisement

Sisanya, kata Meutya, didapatkan melalui sistem crawling yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Rencana Penguatan Sistem di 2026

Menghadapi tantangan di masa mendatang, pemerintah berencana untuk memperkuat mekanisme sistem pemblokiran konten digital. Selain itu, durasi pemutusan akses terhadap konten-konten berbahaya juga akan ditingkatkan.

“Di 2026, kita akan melakukan penguatan mekanisme sistem pemblokiran juga peningkatan durasi pemutusan akses, khususnya terhadap konten-konten yang membahayakan,” tutur Meutya.

Advertisement