Berita

Komdigi Buka Suara soal Akun X Terima ‘Surat Cinta’ Pelanggaran Konten

Advertisement

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara mengenai viralnya sebuah akun di platform X yang menerima ‘surat cinta’ atau pemberitahuan pelanggaran usai mengunggah konten. Pemberitahuan tersebut dikirimkan oleh X setelah adanya dugaan pelanggaran hukum yang dinilai oleh Komdigi.

Mekanisme Verifikasi Komdigi

Kejadian ini menjadi sorotan setelah sebuah akun di X membagikan tangkapan layar surel dari platform tersebut. Surel itu menjelaskan bahwa Komdigi menilai unggahan yang berisi kritik dan tudingan ‘antek asing’ tersebut berpotensi melanggar hukum. Namun, X menginformasikan bahwa mereka belum mengambil tindakan dan sedang menghubungi pengunggah untuk klarifikasi lebih lanjut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Irjen Alexander Sabar, mengonfirmasi adanya proses tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemberitahuan yang diterima akun tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang dijalankan oleh X.

“Itu mekanisme dari X ya kayaknya,” ujar Alexander di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Kolaborasi Lintas Lembaga

Alexander menegaskan bahwa Komdigi tidak bekerja sendiri dalam melakukan verifikasi konten. Ia menyatakan bahwa proses tersebut melibatkan pihak lain, termasuk kementerian dan lembaga terkait.

Advertisement

“Permintaan memang dari kita, tapi kan verifikasi dari pihak lain juga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alexander menambahkan, “Itu sistem yang kita lakukan di Komdigi, jadi verifikasi pasti kita melibatkan kementerian lain, lembaga lain, tidak hanya kami sendiri Komdigi.”

Proses ini menunjukkan adanya kolaborasi antarlembaga dalam mengawasi konten digital di Indonesia, dengan X sebagai salah satu platform yang diawasi.

Advertisement