Berita

Kolaborasi Satu Data Indonesia: Kunci Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa transformasi digital pemerintah dan tata kelola data merupakan dua pilar krusial untuk memastikan tertibnya manajemen program yang terukur dan pengendalian yang konsisten. Hal ini bertujuan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Dalam acara Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian PPN/BAPPENAS, Rini Widyantini menyampaikan pandangannya. “Kami memandang Satu Data Indonesia sebagai ruang kolaborasi strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta BUMN dalam satu ekosistem data nasional untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).

Kementerian PANRB menyambut baik dan mendukung penuh penguatan kolaborasi Satu Data Indonesia. Dukungan ini diberikan kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan BUMN. Selain itu, Kementerian PANRB juga memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). RUU ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penyusunan RUU ini diharapkan menjadi pijakan hukum yang kokoh untuk memperkuat tata kelola data nasional, memastikan interoperabilitas, dan menjamin kesinambungan berbagi pakai data lintas sektor. Kementerian PANRB juga mendorong pertukaran dan pemanfaatan data lintas sektor yang aman dan terpercaya agar layanan publik dapat diselenggarakan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Rini Widyantini menguraikan beberapa langkah strategis untuk percepatan keterpaduan data layanan. Langkah-langkah tersebut meliputi penegasan peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai leading agency, penguatan kewajiban dan komitmen interoperabilitas data lintas sektor untuk menghilangkan resistensi berbagi pakai data, serta minimalisasi hambatan administratif berupa Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk bertukar data. Perubahan menuju otomatisasi pertukaran data by system yang praktis dan aman juga perlu dilakukan.

Advertisement

Selain itu, penerapan desain keterpaduan top-down yang fokus pada target Presiden, serta optimalisasi Digital Public Infrastructure (DPI), terutama data exchange, menjadi kunci untuk mewujudkan interoperabilitas data. “Langkah-langkah strategis tersebut bukan sekadar pembenahan teknis, melainkan fondasi utama untuk memastikan integrasi data dan layanan publik dapat berjalan secara masif, aman, dan berkelanjutan di seluruh instansi pusat maupun daerah,” ujarnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menambahkan bahwa pembangunan nasional dapat berjalan optimal jika berbasis data. Ia menekankan bahwa data saat ini tidak hanya sebatas statistik, namun lebih luas mencakup berbagai hal sejalan dengan kemajuan teknologi. “Data is a new oil, data is a new gold,” ujarnya, mengutip tagline yang populer. Ia memprediksi di masa mendatang, data akan jauh lebih bernilai daripada komoditas berharga yang memiliki nilai ekonomi tinggi saat ini. Namun, untuk menjadikan data bernilai, diperlukan mekanisme yang tepat.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa data merupakan kompas. Tanpa data yang akurat, segala kebijakan yang disusun berpotensi tidak tepat sasaran. Ia mencontohkan bantuan sosial yang salah sasaran sebagai indikasi kekeliruan dalam data yang tersedia. Tantangan ke depan yang perlu diperhatikan adalah keseriusan dalam menjamin interoperabilitas, menghilangkan ego sektoral, serta menjaga keamanan data. Kolaborasi satu data menjadi kunci penguatan untuk penyusunan perencanaan nasional. Pihaknya berkomitmen dalam penyusunan RUU Satu Data Indonesia dan regulasinya.

Duta Arsip Nasional Republik Indonesia sekaligus anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka turut menambahkan bahwa para pendiri bangsa telah merencanakan pembangunan berbasis satu data yang mengintegrasikan data geospasial dan data numerik. “Oleh karenanya diperlukan perjuangan bersama oleh banyak pihak baik instansi pusat maupun pemerintah daerah,” tutupnya.

Advertisement