Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menyatakan bahwa bara asap di gudang penyimpanan pestisida di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sempat terbakar telah berhasil dipadamkan. Ia memastikan bahwa sejumlah drum biru berisi bahan baku pestisida yang berada di lokasi akan segera dipindahkan hari ini.
Kondisi Terkini di Gudang Terbakar
“Saat ini, tim dari KLH masih di lokasi gudang terbakar. Ada deputi dan beberapa direktur. Tadi pagi memang masih terasa bau menyengat, dan di dalam gudang masih ada bara asap,” ujar Diaz kepada wartawan pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Diaz menjelaskan bahwa tim pemadam kebakaran tidak melakukan penyiraman dengan air meskipun bau masih menyengat. Keputusan ini diambil untuk mencegah potensi reaksi kimia berbahaya.
“Tim damkar sudah datang namun setahu saya tidak melakukan penyiraman dengan air, karena kita khawatir takut ada reaksi asam nitrat dengan air,” jelasnya. Ia menambahkan, “Tim lalu menimbun dengan pasir untuk menahan senyawa kimia agar tidak menyebar ke udara sekitar.”
Bara Asap dan Bau Berkurang Drastis
Lebih lanjut, Diaz memastikan bahwa kondisi di lokasi pada Jumat, 13 Februari, bara asap sudah tidak ada lagi, sehingga bau menyengat yang tercium di pagi hari telah berkurang secara signifikan.
“Malam ini (Jumat 13 Februari) saya sudah cek, sudah tidak ada lagi bara asap, dan baunya sudah berkurang dari yang terasa tadi pagi,” ungkapnya.
Pengujian Udara dan Pemindahan Drum
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga menggandeng PT Organo Science Lab untuk melakukan pengujian kualitas udara di sekitar lokasi. Rencananya, sejumlah drum biru berisi bahan baku pestisida akan dipindahkan pada Sabtu, 14 Februari, pukul 07.00 pagi.
“Besok (Sabtu 14 Februari), pagi jam 07.00, beberapa drum biru yang ada di gudang, akan kita pindahkan ke lokasi lain, dan akan ditangani sesuai Permentan Nomor 24/2011. Karena itu, kami juga akan melibatkan Kementan khususnya Direktorat Pupuk dan Pestisida,” tuturnya.
Kronologi Kebakaran dan Dampak Lingkungan
Kebakaran di pabrik pestisida yang berlokasi di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, terjadi pada Senin, 9 Februari. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu hingga 7 jam untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia berbahaya, bahkan menggunakan dua truk pasir.
Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga menimbulkan dampak pencemaran air di Sungai Cisadane. Air sungai dilaporkan berubah warna menjadi putih dan banyak ikan yang mati akibat dugaan pencemaran dari pabrik pestisida tersebut.






