Berita

KKP: Penarikan Udang di AS Bukan Kasus Baru, Melainkan Produk Lama Tercemar Cesium-137

Advertisement

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa penarikan udang asal Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat (AS) pada Desember ini bukanlah kasus baru. Produk yang ditarik merupakan sisa stok lama dari PT BMS yang terindikasi tercemar radioaktif Cesium-137.

Penegasan KKP Mengenai Penarikan Udang

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menyatakan bahwa informasi mengenai penarikan produk udang oleh FDA (Food and Drug Administration) AS pada Desember lalu adalah terkait kasus lama. “Perlu kami tegaskan, itu merupakan kasus lama, bukan kasus baru,” ujar Ishartini dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (27/12/2025).

Menurut Ishartini, banyak produk dari PT BMS yang telah beredar di pasar AS dan masih dalam proses pengembalian secara bertahap sesuai imbauan pemerintah AS. Ia belum dapat memastikan apakah masih ada produk yang akan dikembalikan. “Produk BMS yang masuk ke sana jumlahnya memang ribuan ton dan tersebar di tingkat retailer. Ada yang sudah melakukan return, ada juga yang belum. Kami belum bisa memastikan apakah akan ada return lagi. Jadi saya tidak bisa menyatakan pasti masih ada atau tidak,” jelasnya.

Jaminan Mutu Udang Ekspor Indonesia

Meskipun demikian, Ishartini memastikan bahwa lebih dari 900 kontainer udang asal Indonesia yang telah masuk ke AS telah terjamin mutunya dan bebas dari radioaktif serta zat berbahaya lainnya. Sejak KKP ditunjuk sebagai certifying entity, per 31 Oktober 2025, ekspor udang kembali berjalan lancar. Sebanyak 954 kontainer dengan nilai sekitar Rp3,6 triliun telah berhasil diekspor dan seluruhnya telah melalui sertifikasi bebas cesium.

Advertisement

KKP terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah AS. Jika ditemukan adanya udang yang terindikasi terkontaminasi cesium atau zat lainnya, FDA akan menyampaikannya melalui jalur resmi. Hingga kini, belum ada temuan kasus baru udang yang terkontaminasi Cesium-137. “Kalau ada penolakan atau temuan baru, pasti akan ada pemberitahuan. Jadi ini bukan penolakan baru dan bukan penolakan terhadap proses return,” tegas Ishartini.

Latar Belakang Penarikan Produk Udang

Sebelumnya, pada 19 Desember 2025, Direct Source Seafood LLC yang berbasis di Bellevue, Washington, mengumumkan penarikan kembali sekitar 83.800 kantong udang mentah beku impor dari Indonesia. Produk tersebut dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.

Advertisement