Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2025 untuk alokasi bulan November 2025 akan segera dilaksanakan. Proses pencairan dijadwalkan dimulai secara bertahap pada tanggal 5 Januari 2026.
Informasi ini merujuk pada unggahan akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (@dkijakarta) dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki). Dana KJP Plus tahap 2 November 2025 ini diperuntukkan bagi total 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di Jakarta.
Rincian Dana KJP Plus Tahap 2 November 2025
Berikut adalah rincian besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/MI
Dana personal per bulan: Rp 250.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
Jumlah penerima: 338.771 peserta didik - SMP/SMPLB/MTs
Dana personal per bulan: Rp 300.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
Jumlah penerima: 192.020 peserta didik - SMA/SMALB/MA
Dana personal per bulan: Rp 420.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
Jumlah penerima: 61.139 peserta didik - SMK
Dana personal per bulan: Rp 450.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
Jumlah penerima: 112.891 peserta didik - PKBM
Dana personal per bulan: Rp 300.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
Jumlah penerima: 2.692 peserta didik
Perlu dicatat, dana personal KJP Plus maksimal Rp 100.000 dapat digunakan secara tunai setiap bulan. Sisa dana personal dapat dimanfaatkan secara non-tunai untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan peserta didik.
Wisata Edukatif Gratis dengan KJP Plus
Selain untuk kebutuhan sekolah, KJP Plus juga memberikan kesempatan bagi pemegangnya untuk menikmati berbagai tempat wisata edukatif di Jakarta secara gratis. Berikut panduan penggunaannya:
- Prioritaskan kunjungan ke tempat wisata yang bersifat edukatif.
- Simpan bukti penggunaan, seperti tiket masuk atau struk pembayaran.
- Pastikan penggunaan KJP Plus sesuai dengan panduan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
- Ajak teman atau komunitas belajar untuk menambah keseruan kunjungan.
Sejumlah destinasi wisata edukatif yang dapat dikunjungi secara gratis oleh pemegang KJP Plus antara lain:
- Ancol Taman Impian (Jakarta Utara)
- Taman Margasatwa Ragunan (Pasar Minggu, Jakarta Selatan)
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII) (Cipayung, Jakarta Timur)
- Museum Sejarah Jakarta (Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat)
- Museum Taman Prasasti (Jl. Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat)
- Museum MH Thamrin (Jl. Kenari II No.15, Jakarta Pusat)
- Museum Joang ’45 (Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat)
- Museum Seni Rupa dan Keramik (Jl. Pos Kota No.2, Jakarta Barat)
- Museum Wayang (Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat)
- Museum Tekstil (Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat)
- Museum Bahari (Jl. Pasar Ikan No.1, Jakarta Utara)
- Museum Betawi (Setu Babakan) (Jl. RM Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan)
- Rumah Si Pitung (Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara)
- Taman Benyamin Sueb (Jl. Bekasi Timur Raya No.76, Jakarta Timur)
- Museum Arkeologi Onrust (Pulau Onrust, Kepulauan Seribu)






