Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan bahwa wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu dinilai tidak relevan dengan arah reformasi nasional yang telah dijalani Indonesia sejak 1998. Menurutnya, reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade justru menempatkan institusi-institusi strategis negara secara langsung di bawah Presiden.
Reformasi 1998 dan Penempatan Institusi Strategis
Haedar Nashir menjelaskan, Indonesia telah menjalani reformasi selama lebih dari 20 tahun dengan berbagai risiko dan capaian penting. Salah satu hasil fundamental dari reformasi 1998 adalah penempatan institusi-institusi penting negara agar berada langsung di bawah kendali Presiden.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026), dilansir Antara.
Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Ia menegaskan bahwa daripada kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa Indonesia seharusnya lebih fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural yang diusulkan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif.
Muhammadiyah, lanjut Haedar, berpandangan bahwa berbagai persoalan yang muncul di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, akan lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegasnya.
DPR Dinilai Sejalan dengan Semangat Reformasi
Haedar Nashir juga mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden. Keputusan ini dinilai sejalan dengan platform dan semangat reformasi nasional sejak 1998.
Ia meyakini pandangan ini juga dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yang mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” tuturnya.






