Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Ketiga orang yang terjaring OTT tersebut adalah Ketua PN Depok, Wakil Ketua PN Depok, dan seorang juru sita.
Tiga Pejabat PN Depok Terjaring OTT KPK
“Info yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang,” ujar Hery kepada wartawan saat menyambangi PN Depok, Jumat (6/2/2026). Hery mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai lokasi penangkapan maupun kasus spesifik yang menjerat ketiga pejabat tersebut.
Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi. “Ini saya datang ke PN Depok sehubungan dengan peristiwa OTT. Pertama, saya sebagai pimpinan Pengadilan Tinggi turut prihatin atas kejadian tersebut yang sebenarnya tidak kita inginkan,” tuturnya.
Hery menambahkan bahwa pimpinan Mahkamah Agung (MA) selalu mengingatkan seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional dan menjauhi praktik pelayanan yang bersifat transaksional. “Imbauan selalu disampaikan oleh pimpinan. Namun itu pun tetap terjadi. Ya, harus kita terima dan sekarang sedang dalam proses hukum, maka kita ya kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan untuk ini,” jelasnya.
KPK Benarkan Adanya OTT Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Operasi tersebut diduga terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan perkara.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2), menyatakan, “Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan.”






