Berita

Ketua MPR Tinjau Guci Tegal Pasca Banjir, Soroti Dugaan Penebangan Hutan dan Minta Tiket Pancuran 13 Digratiskan

Advertisement

Tegal – Ketua MPR Ahmad Muzani meninjau langsung Objek Wisata Guci di Tegal, Jawa Tengah, yang baru saja diterjang banjir bandang. Dalam kunjungannya pada Senin (16/2/2026), Muzani menduga aktivitas penebangan hutan di kawasan hulu menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana tersebut.

“Ini sebenarnya sudah hulu. Tapi di atasnya terjadi hujan yang lebih besar, kemudian sepertinya ada penebangan,” ujar Muzani saat berada di lokasi kejadian. Meskipun belum merinci lebih jauh mengenai dugaan tersebut, Muzani menekankan pentingnya langkah konkret untuk pemulihan lingkungan guna mencegah terulangnya bencana serupa.

Pemerintah Kabupaten Tegal dilaporkan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Perhutani. Tujuannya adalah untuk melakukan penanaman kembali pohon di area resapan air. “(Rencananya akan ada) penanaman kembali di lereng-lereng gunung, di lereng Gunung Slamet agar terjadi reboisasi kembali,” tutur Muzani.

Banjir bandang yang menerjang Objek Wisata Guci di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, terjadi pada Sabtu (20/12/2025). Bencana ini disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi sehingga menyebabkan aliran sungai meluap. Salah satu fasilitas wisata yang paling terdampak parah adalah Pancuran 13, kolam air panas yang menjadi daya tarik utama, dilaporkan hilang tergerus arus banjir.

Dorong Aspirasi Warga untuk Tiket Pancuran 13 Gratis

Selain menyoroti isu lingkungan, Muzani juga menyampaikan aspirasi masyarakat setempat terkait penataan ulang pengelolaan Objek Wisata Guci. Permintaan utama warga adalah perbaikan jembatan yang rusak akibat banjir dan penggratisan tiket masuk ke area Pancuran 13.

Advertisement

“Masyarakat meminta agar Pancuran 13, air panas merupakan objek utama dari wisata air panas Guci ini digratiskan,” ucap Muzani. Saat ini, area Pancuran 13 yang berada di bawah naungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai kawasan Taman Wisata Alam (TWA) dikenakan tarif masuk sebesar Rp 27.000.

Muzani berharap pemerintah pusat dan pihak pengelola dapat mempertimbangkan permintaan tersebut. Tujuannya agar akses ke ikon wisata Guci ini dapat dinikmati oleh lebih banyak masyarakat. “Kita ingin agar pemerintah memperhatikan persoalan objek yang vital ini, air panas. Caranya dengan menggratiskan,” tutur Muzani.

Ia menambahkan, dengan menggratiskan akses ke Pancuran 13, diharapkan sumber daya alam utama Guci ini dapat dinikmati oleh masyarakat umum, baik lokal maupun pendatang. “Dengan menggratiskan ini diharapkan apa yang menjadi sumber inti dari Guci itu bisa dinikmati sebanyak-banyaknya untuk masyarakat umum, bukan hanya orang lokal tapi juga pendatang,” pungkasnya.

Advertisement