Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menargetkan pihak mana pun dalam setiap penanganan perkara. Pernyataan ini disampaikan Setyo menanggapi adanya dugaan penyinggungan nama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, oleh mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Immanuel Ebenezer atau Noel, sebelum persidangan.
KPK Bekerja Berdasarkan Fakta dan Laporan
Setyo menjelaskan bahwa proses penanganan perkara yang dilakukan KPK murni berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima. “Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini-itu dan sebagainya, nggak ada. Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima,” ujar Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Meskipun demikian, Setyo meminta agar apa yang disampaikan oleh Noel perlu dilihat kembali konteksnya. Ia menghargai pendapat Noel yang disampaikan di luar konteks pemeriksaan persidangan.
“Kalau kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan ya, itu apa saja mungkin bisa disampaikan. Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting gitu,” jelasnya.
“Jadi kemudian kalau kemudian adakah ada menargetkan kementerian? Nggak ada gitu,” tambah Setyo.
Noel Singgung Purbaya dan Partai Berinisial K
Sebelumnya, Noel menyinggung soal Purbaya Yudhi Sadewa pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Ia juga sempat menyinggung adanya partai politik berinisial K yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan ‘di-Noel-kan’. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel saat itu.
Noel menyebut ada ‘pesta’ yang terganggu oleh Purbaya. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci maksud dari ucapannya tersebut.
“Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” ujarnya.
Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3
Dalam kasus ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan. Jaksa penuntut umum mendakwa Noel meminta jatah sebesar Rp 3 miliar.






