Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi keluhan warga terkait kebisingan dari lapangan padel yang mengganggu kenyamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek ketertiban dan kenyamanan warga dalam operasional lapangan padel.
Perlunya Peraturan dan Peredam Suara
“Aktivitas olahraga tersebut tetap harus memperhatikan aspek kenyamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Hetifah ketika dihubungi pada Jumat (20/2/2026). Ia mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa izin operasional lapangan padel telah memenuhi semua aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Hetifah menyarankan agar ada syarat wajib penggunaan peredam suara pada lapangan padel. Tujuannya adalah untuk meminimalkan gangguan suara yang ditimbulkan oleh aktivitas olahraga tersebut kepada warga sekitar.
“Saya mendorong pemerintah daerah memastikan setiap pembangunan lapangan padel memenuhi aturan tata ruang dan analisis dampak lingkungan, termasuk standar ambang batas kebisingan,” tegasnya. Ia menambahkan, “Jika diperlukan, pengelola mesti memasang peredam suara serta membatasi jam operasional agar tidak mengganggu warga sekitar.”
Pertumbuhan Olahraga Padel dan Tanggung Jawab Pengelola
Hetifah memandang positif peningkatan popularitas olahraga padel di Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan tersebut harus tetap dibarengi dengan perhatian terhadap berbagai aspek yang ada.
“Intinya, olahraga harus berkembang, tetapi tidak mengganggu kepentingan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Respons Gubernur DKI Jakarta
Keluhan mengenai kebisingan lapangan padel ini mencuat setelah seorang warga di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, menyuarakan pengalamannya di media sosial Threads pada Kamis (19/2). Warga tersebut mengeluhkan suara bising yang mengganggu aktivitasnya dan warga lain di sekitarnya.
Warga tersebut juga mengaku telah melaporkan keluhannya melalui aplikasi JAKI dan kanal resmi Pemprov DKI Jakarta, serta menandai akun Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, namun belum mendapatkan respons.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan segera memanggil para pengelola dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas persoalan ini. Pemanggilan tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh perizinan dan operasional usaha padel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.





