Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan dukacita mendalam atas jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap peristiwa tragis tersebut.
Dukacita dan Doa untuk Korban
Pernyataan ini disampaikan Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2026.
“Baru saja memasuki tahun baru, kami semua dikejutkan dengan jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Untuk itu, kami dari DPR RI menyampaikan dukacita yang mendalam dan semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Lasarus. Ia mengajak seluruh hadirin untuk mengheningkan cipta mendoakan para korban.
“Sebagai umat beriman, marilah kita berdoa sejenak ya untuk mendoakan arwah korban dari pesawat ATR 42-500 yang terjadi kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan,” sambung dia.
Permintaan Laporan Perkembangan Terbaru
Lasarus juga meminta pemerintah untuk segera menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kecelakaan pesawat tersebut. Ia secara khusus meminta menteri terkait untuk memberikan laporan terkini.
“Kami mohon nanti Pak Menteri nanti sekalian disampaikan, Pak, perkembangan terakhir terkait dengan penanganan kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Maros, demikian juga BMKG sampaikan kondisi cuaca pada saat kejadian dan Basarnas tolong disampaikan bahwa seperti apa penanganan terakhir pencarian korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Maros, Sulsel,” tuturnya.
Informasi Awal dan Kewenangan KNKT
Menanggapi banyaknya pertanyaan publik mengenai penyebab jatuhnya pesawat, Lasarus mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi awal dari berbagai pihak. Ia menyebutkan adanya informasi mengenai cuaca buruk, adanya gunung sebagai obstakel di lokasi kejadian, serta dugaan kerusakan mesin pada pesawat sebelum kecelakaan.
“Saya mencoba menghubungi dari BMKG mendapatkan informasi bahwa cuaca memang ada awan tebal di sekitar kejadian, kemudian ada obstakel di situ, gunung yang di mana tempat jatuhnya pesawat ini, kemudian kita juga mendapatkan informasi bahwa pesawat ini mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelumnya, ada beberapa informasi sudah kita kumpulkan dari kejadian,” jelas Lasarus.
Namun, Lasarus menekankan bahwa seluruh penyebab kecelakaan sepenuhnya menjadi kewenangan KNKT. Ia meminta lembaga tersebut untuk melakukan investigasi secara mendalam.
“Namun kemudian tentu ini menjadi kewenangan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi KNKT, mohon ini nanti diinvestigasi secara menyeluruh, Pak, karena jatuhnya pesawat ini juga sampai menarik perhatian dunia luar,” ungkapnya.
Pesawat Berbelok dari Jalur Seharusnya
Lebih lanjut, Lasarus mengungkapkan bahwa Komisi V DPR telah menerima informasi awal mengenai pesawat ATR 42-500 yang berbelok dari jalur penerbangan seharusnya. Ia menegaskan bahwa DPR tidak akan berspekulasi mengenai aspek teknis kecelakaan tersebut.
“Jadi kita serius kita menangani ini, kalau boleh jangan lagi lah ada kejadian yang sama terjadi, memang kalau kita melihat ya dari sisi teknis tentu bukan kewenangan kami untuk menyampaikan kenapa pesawat ini berbelok ke arah situ, sebenernya bukan jalurnya itu, itu informasi awal yang kita terima, harusnya posisinya tidak ke sana harusnya ya,” katanya.
“Tapi lebih dalam nanti kita serahkan kepada KNKT untuk melihat mendalami sesuai dengan kewenangannya, kita bicara soal kecelakaan ini kalau sudah investigasi ini tidak bisa ngarang, Pak, ini harus berdasarkan data-data teknis data data empiris yang bisa dipertanggungjawabkan sumbernya,” imbuhnya.





