Berita

Ketua DPD Usulkan Pilkada Gubernur Tidak Dipilih Langsung, Ini Alasannya

Advertisement

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamuddin, mengemukakan pandangannya mengenai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menyatakan bahwa DPD belum mengambil sikap resmi terkait isu tersebut, namun secara pribadi mengusulkan agar pemilihan gubernur tidak dilakukan secara langsung.

Biaya Politik Tinggi Jadi Alasan

Sultan Bachtiar Najamuddin mengungkapkan bahwa biaya politik di Indonesia sangatlah tinggi. Pengalaman empirisnya dalam berbagai pemilu membuatnya berpandangan bahwa sistem demokrasi langsung, termasuk Pilkada, perlu ditinjau ulang. Ia bahkan pernah menulis buku mengenai hal ini.

“Kita very high cost politics, mulai dari DPRD, provinsi, kabupaten, kota, pilkada bupati, wali kota, gubernur, bahkan presiden. Mungkin termahal di dunia. Nah, atas dasar pengalaman empiris berkali-kali ikut pemilu, memang saya membuat buku waktu itu sebaiknya memang pilkada langsung atau demokrasi langsung itu ditinjau ulang,” ungkap Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Usulan Pribadi: Pilkada Gubernur Tak Langsung

Secara pribadi, Sultan mengusulkan agar pemilihan gubernur tidak dipilih secara langsung. Alasannya adalah provinsi memiliki peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga memudahkan koordinasi jika dipilih melalui mekanisme tidak langsung.

“Nah, secara pribadi saya pernah mengatakan bahwa kalau mau titik tengahnya itu mungkin provinsi. Nah, kalau provinsi itu tidak langsung rasionalisasinya masih bisa dimungkinkan lebih gampang. Karena apa? Karena sebagai wakil pemerintah pusat di daerah itu adalah provinsi,” jelas Sultan.

Advertisement

Ia menambahkan, “Jadi, guna memudahkan koordinasi ke depan ada baiknya atau memungkinkan untuk Pilkada provinsi atau gubernur mungkin tidak perlu dipilih langsung. Tapi atas nama demokrasi tidak bisa juga tidak dipilih langsung semua. Makanya ada Pilkada bupati, wali kota. Tapi lagi-lagi itu ide pribadi. Secara kelembagaan kami belum putuskan.”

Sultan menekankan bahwa usulan ini bersifat pribadi dan belum menjadi keputusan resmi DPD RI. Ia juga menegaskan bahwa DPD akan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat daerah sebelum mengambil keputusan final.

“Maka terkait dengan isu-isu Pilkada, kami tidak bisa serta merta memutuskan bahwa ini yang pilihan kita karena kami pasti akan mendengar kembali suara-suara masyarakat daerah, kemudian apa yang terbaik terkait dengan pilihan-pilihan ini,” tutup Sultan.

Advertisement