Berita

Kesal Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar, Juru Parkir di Depok Bunuh Rekan Kerjanya

Advertisement

Polisi berhasil menangkap Suparman (43), pelaku penusukan terhadap DS (40) yang mengakibatkan korban tewas di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Motif di balik aksi brutal ini terungkap karena kekesalan pelaku terhadap korban yang tak kunjung melunasi utang sebesar Rp 300 ribu.

Rekanan Sesama Juru Parkir

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menjelaskan bahwa Suparman dan DS memiliki hubungan pertemanan dan pernah bekerja bersama sebagai juru parkir di sebuah swalayan. “Hubungan antara korban dengan pelaku sesama teman. Dan memang beberapa kali juga sering ataupun pernah bekerja di satu swalayan, yaitu menjadi (juru) parkir,” ujar Made saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (10/1/2026).

Utang Piutang Jadi Pemicu

Menurut Made, Suparman melakukan penusukan karena kesal utangnya tidak kunjung dibayar oleh korban. “Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal, kesal utangnya tidak dikembalikan. Sudah berulang kali dimintai, tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,” ungkap Made.

Korban diketahui meminjam uang kepada tersangka sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp 300 ribu. Pinjaman pertama telah dilunasi oleh korban, namun pinjaman kedua yang juga senilai Rp 300 ribu belum dibayar hingga korban tewas. “(Utangnya) Rp 300 ribu, namun dua kali. Dia sempat sudah (bayar utang yang pertama). (Utang kedua) sekitar 1 bulanan (belum dibayar),” terang Made.

Advertisement

Kronologi Penusukan

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban DS sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya. Tiba-tiba, Suparman datang dan masuk ke dalam rumah mencari korban. “Pelapor sedang berada di rumahnya sedang beristirahat, kemudian terlapor datang mencari korban yang sedang tertidur di ruang tamu rumahnya dengan berkata, ‘Menyeng mana Menyeng?’,” tutur Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono kepada wartawan, Kamis (8/1).

Setelah melihat korban tertidur, pelaku langsung menusuk korban dari belakang menggunakan pisau. “(Pelaku) Langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu pelaku mengatakan, ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?’,” ujar Jupriono.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. “Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Advertisement