Berita

Kesal Mantan Istri Menikah Lagi, Pria di Bogor Bacok Pasangan Suami Istri

Advertisement

Polisi mengungkap motif di balik aksi pembacokan yang dilakukan oleh pria berinisial TH (38) terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Pelaku nekat melakukan aksinya karena merasa kesal setelah mengetahui mantan istrinya, NB (41), menikah lagi.

Motif Kekesalan dan Emosi Memuncak

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah kekesalan terhadap mantan istrinya yang telah menikah lagi. “Kalau motif karena kesal dengan mantan istrinya, karena nikah lagi kesalnya,” ujar AKP Anggi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Lebih lanjut, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menambahkan bahwa emosi pelaku memuncak ketika mendatangi rumah mantan istrinya dan mendapati pria lain, yang merupakan suami baru dari NB, berada di sana. “Pelaku mendatangi rumah mantan istrinya dan terlibat cekcok mulut. Emosi pelaku memuncak saat mengetahui ada laki-laki lain (H) di rumah tersebut, yang berujung pada aksi pembacokan membabi buta,” ucap AKBP Wikha.

Penangkapan Pelaku

Pasangan suami istri, HT dan NB, menjadi korban pembacokan oleh TH, mantan suami NB, di Pamijahan, Bogor. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, tim gabungan dari jajaran Satreskrim Polres Bogor, Resmob, Polsek Cibungbulang, dan Polsek Kemang berhasil meringkus pelaku di wilayah Kecamatan Ciseeng.

Advertisement

“Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan berpindah tempat hingga akhirnya diamankan di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” beber AKBP Wikha.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (6/1) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban NB mengalami luka di bagian kepala, sementara suaminya, HT, juga menderita luka di kepala akibat sabetan senjata tajam pelaku.

Advertisement