Berita

Kesal Ditinggal Istri, Pria di Maluku Tenggara Bakar Musala yang Sedang Dibangun

Advertisement

Maluku Tenggara, Maluku – Seorang pria berinisial SR (38) di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, ditangkap polisi setelah membakar sebuah musala yang masih dalam tahap pembangunan. Motif di balik aksi nekat tersebut diduga karena kekesalan pribadi pelaku.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Telah menangkap pelaku tindak pidana pembakaran bangunan yang direncanakan akan difungsikan sebagai musala,” ujar Rian Suhendi, dilansir detiksulsel, Jumat (20/2/2026).

Peristiwa pembakaran terjadi di Ohoi atau Desa Hako, Kecamatan Kei Besar Selatan, pada Selasa (18/2) sekitar pukul 10.00 WIT. Berkat kesigapan tim kepolisian, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

“Begitu menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan secara cepat dan terukur. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Rian.

Advertisement

Api Berhasil Dipadamkan Berkat Warga

Api yang membakar musala sempat melalap bagian belakang bangunan. Namun, beruntung warga sekitar segera bertindak cepat memadamkan api sebelum meluas.

“Api sempat membakar bagian belakang bangunan tapi berhasil dipadamkan berkat kesigapan warga sekitar. Kebakaran pun tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa,” beber Rian.

Advertisement