Seorang pria berinisial RK (45) ditangkap oleh pihak kepolisian Resor Brebes atas dugaan pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Sapri (70). Mayat korban ditemukan dalam sebuah koper di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes.
Motif Kesal Ditagih Utang
Menurut informasi yang dihimpun, motif di balik aksi keji ini diduga karena pelaku merasa kesal dan emosi saat ditagih utang oleh korban. Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa saat korban menagih utang, terjadi cekcok yang berujung pada penamparan terhadap pelaku.
“Sementara info yang kami peroleh, pelaku merasa kesal dan emosi saat ditagih hutang. Jadi saat ditagih, korban sempat tampar pelaku,” ujar Lilik Ardhiansyah, seperti dilansir detikJateng, Selasa (17/2/2026).
Kronologi Kejadian
Tersulut emosi akibat tamparan tersebut, pelaku RK mengambil batu yang berada di dekatnya dan memukulkannya ke bagian kepala, dada, serta tengkuk korban hingga meninggal dunia.
“Karena tersulut emosi maka pelaku ambil batu di dekatnya kemudian memukul ke bagian kepala, dada dan tengkuk sehingga korban meninggal dunia,” beber Lilik.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku RK dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Ancamannya adalah pasal 479 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara. Jadi kita menggunakan KUHP yang baru,” pungkasnya.
Penemuan Mayat
Sekretaris Desa Sukareja, Rohandi, menuturkan bahwa mayat dalam koper tersebut pertama kali ditemukan oleh saudara dari pemilik rumah pada Senin (16/2) siang. Saat itu, ia masuk ke rumah tersebut untuk melakukan pembersihan.
“Kemudian, saat sedang bersih bersih, lanjut dia, saudara pemilik rumah itu mencium bau amis. Setelah ditelusuri ternyata ada koper yang ditutup pasir di salah satu ruangan rumah yang belum selesai pengerjaannya,” ungkap Rohandi.






