Berita

Keresahan Warga Lenteng Agung, PKS DKI Desak Pemprov Usut Tempat Hiburan Malam Diduga Maksiat

Advertisement

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mengusut aktivitas tempat hiburan malam di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Desakan ini muncul menyusul keresahan warga yang mengeluhkan tempat tersebut diduga menjadi lokasi maksiat dan penjualan minuman keras (miras).

Perhatian Serius Terhadap Aspirasi Warga

Khoirudin menyatakan bahwa aspirasi masyarakat, terutama yang menyangkut ketenteraman lingkungan dan nilai-nilai moral, wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Kami memahami dan menghormati keresahan warga Lenteng Agung. Aspirasi masyarakat, apalagi yang menyangkut ketenteraman lingkungan dan nilai-nilai moral, wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” kata Khoirudin kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui perangkat daerah terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut. “PKS mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui perangkat daerah terkait untuk mengecek secara menyeluruh aktivitas tempat hiburan tersebut,” tegasnya.

Tindakan Tegas Jika Ditemukan Pelanggaran

Lebih lanjut, Khoirudin menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran izin maupun penjualan miras, maka penindakan tegas harus segera dilakukan. Pengecekan ini dianggap krusial mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan.

“Terlebih kita akan segera memasuki bulan suci Ramadan. Pemprov perlu memastikan suasana Jakarta tetap kondusif, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta menjaga ketenangan masyarakat. Prinsipnya, kegiatan usaha harus sejalan dengan aturan dan tidak meresahkan warga,” ujar Khoirudin.

DPRD DKI Jakarta menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait persoalan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama. “Kami di DPRD siap mengawal dan berkoordinasi dengan Pemprov agar setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, ketertiban umum, dan rasa keadilan,” imbuhnya.

Advertisement

Warga Gelar Aksi Penolakan

Sebelumnya, sejumlah warga telah menggelar aksi penolakan terhadap tempat hiburan malam yang berlokasi di sebuah hotel di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, pada Jumat (30/1/2026). Pihak kepolisian telah mengarahkan manajemen tempat hiburan dan perwakilan warga untuk melakukan mediasi guna mencari solusi terbaik.

Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, mengungkapkan bahwa warga terpaksa turun ke jalan karena mengetahui kampung mereka diduga telah dijadikan tempat maksiat. “Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam,” ucap Fauzi.

Fauzi menambahkan bahwa situasi ini semakin mengkhawatirkan menjelang bulan suci Ramadan, di mana seharusnya suasana kondusif untuk ibadah tercipta. “Terlebih, mendekati bulan suci Ramadhan, di mana majelis taklim harusnya melakukan doa ini malah terganggu dengan adanya tempat maksiat tentu jelas warga menolak penuh.”

Warga Kampung Sawah mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar apabila tempat hiburan malam tersebut tidak segera ditutup.

Advertisement