Berita

Kepala Desa Sidamukti di Pandeglang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

Advertisement

Pandeglang – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang menetapkan Kepala Desa Sidamukti berinisial KI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. KI diduga menyalahgunakan Dana Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Proses Hukum Dimulai dari Laporan Masyarakat

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Laporan tersebut menyoroti dugaan korupsi di pemerintahan Desa Sidamukti.

“Satreskrim Polres Pandeglang sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Desa Sidamukti,” ujar Hansen kepada wartawan, Rabu (7/1/2025).

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan unsur pidana yang dilakukan oleh Kepala Desa KI. “Sudah ke tahap penyidikan dan sekarang di awal tahun 2026, sudah ada tahapan dari saksi pelapor menjadi tersangka yaitu Kepala Desa Sidamukti,” jelasnya.

Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

Tersangka KI diduga telah menyalahgunakan dana desa serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk kepentingan pribadi. Tindakan ini dilakukan pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Advertisement

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat dan para ahli, total kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 juta.

“Inspektorat yang hitung dan ahli-ahli, itu besarannya sekitar lebih dari Rp 500 juta,” ungkap Hansen.

Pemeriksaan Intensif dan Status Penahanan

Hingga kini, penyidik kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka KI. Modus operandi yang digunakan tersangka dalam menyalahgunakan dana desa belum dijelaskan secara rinci.

Mengenai status penahanan, Hansen mengklarifikasi bahwa hingga Rabu ini, belum ada petunjuk atau arahan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. “Kaitan dengan penahanan, saya luruskan sampai dengan hari Rabu ini, kita belum ada petunjuk atau mengarah kepada penahanan. Tapi benar bahwa beliau itu statusnya dari saksi pelapor, sudah menjadi tersangka,” tegasnya.

Advertisement